Takengon |suaragayo.id| — PLTA Peusangan 1 & 2 di Aceh Tengah resmi beroperasi setelah melalui perencanaan sejak 1995. Peresmiannya disambut harapan baru, namun manfaat proyek tersebut harus berdampak nyata bagi masyarakat dan putra daerah, bukan sekadar seremoni.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyatakan masyarakat sekitar akan diprioritaskan dalam penerimaan tenaga kerja, baik jenjang SMA maupun S1.
"Apabila nantinya terdapat penerimaan tenaga kerja, masyarakat sekitar akan kami prioritaskan," ujarnya.
Namun, sejumlah kalangan menilai prioritas itu harus diikuti mekanisme jelas. Tanpa kuota minimum, pelatihan sebelum proyek beroperasi, sertifikasi, dan publikasi hasil rekrutmen, kebijakan itu berisiko hanya menjadi slogan.
Kehadiran PLTA Peusangan sendiri dinilai memperkuat ketersediaan energi di Aceh Tengah. Namun, pembangunan infrastruktur tidak otomatis diikuti kesiapan sumber daya manusia lokal.
Anak muda dituntut menyiapkan kompetensi, sementara pemerintah daerah perlu menyediakan beasiswa, pendidikan vokasi, dan pelatihan kerja.
"Jangan sampai pembangunan datang lebih cepat daripada kesiapan sumber daya manusianya," Ujarnya
Perhatian publik juga tertuju pada kontribusi proyek terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika ada penerimaan daerah, penggunaannya harus transparan dan diarahkan pada pendidikan, keterampilan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, serta infrastruktur.
Proyek besar seperti PLTA juga menyimpan risiko. Perubahan aliran sungai berpotensi berdampak pada pertanian dan perikanan warga, sementara risiko ekologis jangka panjang di daerah tangkapan air perlu diantisipasi. Potensi konflik sosial juga bisa muncul jika manfaat tidak dirasakan merata.
PLTA Peusangan diharapkan bukan hanya menghasilkan listrik, tetapi juga menjadi energi pembangunan manusia. Generasi muda putra daerah jangan hanya menjadi penerima manfaat, melainkan dipersiapkan menjadi pelaku pembangunan.
"PLTA Peusangan tidak cukup hanya menerangi daerah. Ia juga harus ikut menerangi masa depan anak-anak muda Aceh Tengah. Janji saja tidak cukup, harus ada bukti," kata seorang tokoh pemuda setempat.
Penulis : Miftahuddin (Pengamat Kebijakan Publik)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.