Hukum

Ushul Fiqh: Meluaskan Cara Berpikir, Menundukkan Ego dalam Berpendapat

Ushul Fiqh: Meluaskan Cara Berpikir, Menundukkan Ego dalam Berpendapat
Tgk. Ridwan Bintang, saat jadi pemateri Pendidikan Kader Ulama (PKU) XIV, Hotel Linge Land, (23/8)

Menjaga agama membutuhkan semangat, tetapi semangat tanpa ilmu dapat melahirkan sikap berlebihan. Ilmu harus berjalan bersama hikmah dan adab.

Oleh : Tengku Ridwan Bintang, SH. Anggota MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh Tengah

Takengon | suaragayo.id | Selama dua hari ini, saya mendapat kesempatan untuk berbagi materi Ilmu Ushul Fiqh bersama para ustadz dan ustadzah dari 14 kecamatan se-Aceh Tengah di Hotel Linge Land.

Bagi saya, belajar Ushul Fiqh bukan hanya tentang menghafal kaidah-kaidah untuk menetapkan sebuah hukum. Ada sesuatu yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana ilmu tersebut membentuk pola pikir kita dalam melihat persoalan agama dan kehidupan.

Ushul Fiqh mengajarkan kita untuk berpikir jernih, teliti, kritis, proporsional, dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Sebab, tidak semua persoalan dapat dijawab hanya dengan membaca satu teks secara harfiah lalu merasa telah menemukan seluruh kebenaran.

Dalam memahami sebuah persoalan, ada dalil yang harus dikaji, kaidah yang harus diperhatikan, konteks yang perlu dipahami, maqashid syariah yang harus dipertimbangkan, serta metode istinbath yang menjadi landasan para ulama.

Karena itu, saya merasa perlu mengingatkan diri sendiri dan kita semua agar tidak terlalu mudah memberikan label syirik, bid’ah, ataupun sesat kepada sesuatu hanya karena berbeda dengan pemahaman yang selama ini kita anut.

Perbedaan pemahaman tidak selalu berarti penyimpangan. Ada persoalan yang memang sejak dahulu menjadi ruang ikhtilaf di kalangan ulama. Maka, sebelum memberikan penilaian, diperlukan ilmu, kehati-hatian, metodologi, dan keluasan wawasan.

Menjaga agama membutuhkan semangat, tetapi semangat tanpa ilmu dapat melahirkan sikap berlebihan. Ilmu harus berjalan bersama hikmah dan adab.

Menurut saya, salah satu keindahan mempelajari Ushul Fiqh adalah kita diajarkan untuk memahami bahwa seseorang boleh meyakini pendapatnya benar tanpa harus menganggap semua orang yang berbeda dengannya pasti salah.

Kita boleh teguh dalam prinsip, tetapi tetap lapang dalam berdiskusi.

Kita boleh berbeda pendapat, tetapi tidak harus berbeda dalam persaudaraan.

Kita boleh menyampaikan kritik, tetapi tetap menjaga adab.

Semakin luas ilmu seseorang, semestinya semakin luas pula dadanya dalam menerima perbedaan.

Sebab, orang yang benar-benar berilmu akan semakin sadar bahwa dirinya tidak mengetahui segala sesuatu. Ada batas pada pengetahuan kita, ada batas pada kemampuan kita, dan ada batas pada pemahaman kita.

Karena itu, jangan sampai ilmu yang kita miliki justru membuat kita merasa paling tahu, paling benar, dan tidak membutuhkan nasihat dari siapa pun.

Menurut saya, di sinilah pentingnya menghindari ego dalam berpendapat.

Ketika seseorang tidak lagi mampu menerima masukan, tidak mau mendengar kritik, dan menganggap setiap perbedaan sebagai ancaman, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pendapatnya, tetapi juga sikapnya dalam memperlakukan ilmu.

Hal ini menjadi semakin penting bagi siapa pun yang suatu saat diberi amanah sebagai pemimpin.

Pemimpin yang baik bukanlah orang yang selalu merasa paling benar, tetapi orang yang mampu mendengar sebelum memutuskan, mempertimbangkan sebelum bertindak, dan bermusyawarah sebelum menetapkan kebijakan.

Kekuasaan seharusnya tidak digunakan untuk memaksakan kehendak. Sebab, kekuasaan adalah amanah, bukan ruang untuk mempertontonkan ego.

Pemimpin yang tidak mau mendengar akan mudah terjebak dalam kesalahan. Sebaliknya, pemimpin yang membuka ruang untuk nasihat dan kritik akan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki keputusan.

Para ustadz dan ustadzah yang mengikuti pembelajaran ini bukan hanya sedang menambah pengetahuan, tetapi juga sedang mempersiapkan diri menjadi bagian dari mata rantai pewarisan ilmu kepada generasi berikutnya.

Mudah-mudahan ilmu yang dipelajari tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga melahirkan hikmah dalam bersikap, kedewasaan dalam berpikir, kelembutan dalam berdakwah, dan kebijaksanaan dalam menghadapi perbedaan.

saya percaya:

Ilmu melahirkan pemahaman.

Pemahaman melahirkan kebijaksanaan.

Kebijaksanaan melahirkan kerendahan hati.

Dan kerendahan hati membuat kita tidak mudah menghakimi.

Sebab, terkadang yang membuat seseorang jauh dari kebenaran bukan karena ia tidak memiliki ilmu, tetapi karena ia terlalu yakin bahwa ilmunya sudah sempurna.

Kita boleh memiliki keyakinan, tetapi jangan kehilangan kerendahan hati.

Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan kehilangan persaudaraan.

Dan kita boleh merasa benar, tetapi jangan pernah merasa paling benar.

 

Categories: Hukum Tags: —

Bag

0 Comments

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Leave a comment

Newsletter Subscribe

Dapatkan berita terbaru langsung ke email Anda.